Merupakan hasil pengkajian hukum secara normatif dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif terhadap data sekunder yang berkaitan dengan peraturan perundang-undangan dan putusan-putusan pengadilan terkait perlindungan hukum terhadap korban dalam sistem peradilan pidana di indonesia, berdasarkan hasil pembahasan dapat disimpulkan bahwa meskipun peraturan perundang-undangan belum secara op…