buku ini sebuah hal-hal yang perlu diperkenalkan untuk masalah-masalah yang kompleks
Buku ini mengkaji munculnya pendekatan socio-legal terhadap dunia hukum menurut beberapa pakar yang mencoba keluar dari zona nyaman, merupakan repon dari masalah-masalah hukum yang muncul dalam masyarakat namun belum bisa terselesaikan dengan pendekatan normatif
Index