Penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang (Money Laundering) dapat menjadi instrumen yang efektif bagi upaya pemulihan kerugian negara melalui mekanisme pembalikan beban pembuktian, yaitu terdakwa wajib membuktikan bahwa harta kekayaan yang dimilikinya bukan hasil dari tindak pidana. artinya negara dapat merampas kekayaan milik terdakwa yang tidak mampu dibuktikan asal usul peroleha…
Laporan ini merupakan hasil riset yang menggunakan bentuk penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Penelitian ini menggunakan data utama berupa putusan pengadilan perkara pencucian uang hasil tindak pidana narkotika yang telah berkekuatan hukum tetap periode tahun 2011-2016. Putusan pengadilan yang digunakan adalah putusan dalam perkara pencucian uang hasil tindak pidana narkotika, …
Buku ini menjelaskan tindakan untuk mencegah pemanfataan teknologi baru untuk pencucian uang, dimana teknologi baru tersebut adalah mata uang virtual. Mata uang virtual mempunyai fitur fitur antara lain proses transaksi yang cepat, transaksi rendah biaya dan lain lain, namun rentan dimanfaatkan pelaku kejahatan karena memungkinkan transaksi tanpa menggunakan nama sebenarnya, tidak memiliki kewa…
Laporan hasil riset tahun 2017 dengan judul "Tipologi Pencucian Uang Bedasarkan Putusan Pengadilan Atas Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang Telah Selesai". Saya menyambut baik penerbit laporan hasil riset ini untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas ppatk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang yang penandaan teronisme di Indonesia
Buku saku ini berisikan undang-undang tentang tindak pidana pencucian uang. Pertimbangan pembuatan undang-undang ini bahwa tindak pidana pencucian uang tidak hanya mengancam stabilitas perekonomian dan integritas sistem keuangan tetapi juga dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945 (dalam dua bahasa Inggris…
Buku ini bukan hanya membahas money laundering secara umum, tetapi juga menyajikan prosedur penegakan hukum perlingungan bagi pelapor dan saksi prinsip pelaporan dalam mengenali pengguna jasa ketentuan pembawaan uang fisik lintas negara penundaan pemblokiran pemeriksaan dan penghentian transaksi terkait tindak pidana pencucian uang serta perbuatan money laundring yang wajib dihindari.
Bibliografi