Buku ini menjelaskan mengenai asal-usul dan karakteristik ekstradisi, prinsip umum ekstradisi yang diakui dalam hukum internasional tentang ekstradisi dan beberapa pengecualiannya sejalan dengan perkembangan pandangan masyarakat internasional terhadap beberapa jenis kejahatan transnasional dan kejahatan internasional setelah berakhirnya Perang Dunia ke II. Selain itu diuraikan pula tentang perkā¦