Perlindungan sosial termasuk di dalamnya program perlindungan kesehatan, merupakan elemen penting dalam strategi kebijakan publik untuk menurunkan tingkat kemiskinan serta memperkecil kesenjangan multi dimensional
Dalam menghadapi tantangan dewasa ini diperlukan adanya penguatan regulasi untuk mendukung pengembangan & pemberdayaan tenaga kesehatan melalui penepatan pelaksanaannya, peningkatan kerjasama lintas sektor & peningkatan pengelolaannya setara berjenjang pusat & di daerah. Untuk itu , di sahkan undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang tenaga kesehatan dalam rangka memberikan kepastian hukum dan …