Buku ini menuangkan pemikiran dalam bentuk tulisan di berbagai media massa maupun pemikiran yang belum sempat diterbitkan media massa mengenai situasi dan kondisi hukum kita. Pemikiran yang dituangkan termasuk mengenai tingkah laku aparat hukum dalam bertugas, seperti dalam membuat surat dakwaan, menjatuhkan putusan, dan vonis.
Mafia hukum adalah praktik menjualbelikan atau menyalahgunakan kedudukan dan kewenangan yang dimiliki aparat penegak hukum dan hakim, baik yang sifatnya terorganisis dan sistematis maupun yang tidak, yang dilakukan atas inisiatif aparat penegak hukum dan hakim atas bujukan pihak lain, sehingga hukum tidak ditegakkan sebagaimana mestinya. Buku ini terdiri dari bagian pertama berisikan latarbelak…