penyusunan cetak biru bertolak dari implementasi cetak biru 2003 oleh karena itu dibutuhkan evaluasi yang dilakukan terhadap hasil pelaksanaan cetak biru pertama dilakukan dengan ODA. ODA menganalisa di 7(tujuh) area "peradilan yang agung" yang di kelompokan ke dalam 3(tiga) kelompok yang terdiri dari driver (pengarah/pengendali) system and enabler (sistim dan penggerak), dan result (hasil)
merencanakan bagaimana MA dapat mencapai visinya dalam 25 tahun ke depan. mengantisipasi dan merencanakan tujuan-tujuan jangka pendek, menengah, dan panjang untuk memastikan tercapainya visi dan misi yang ditetapkan, serta menggambarkan tahapan-tahapan dan hasil yang akan dicapai MA dalam 25 tahun kedepan