Buku ini merupakan sebuah diskusi dari point - poin dasar mengenai hukum islam yang mengidentifikasi tikih dan shari'ah dan masalah - masalah yang sama antara keduannya .
buku ini merupakan sebuah sumbangan yang unik yang menjadi dasar pidato islam tentang kekuatan dan keadaan darurat dari shariah untuk kepercayaan