Buku ini dimulai dengan pembelaan terhadap tafsir sufi apakah tafsir itu menyesatkan atau justru diperlukan. Setelah menjelaskan perbedaan antara ta'wil dan tafsir, penulis mengulas nama-nama al-fatihah dan membahas lebih luas kandungan maklna isti'adzah.
Bagi umat Islam, komplesitas yang dihasilkan dari revolusi teknologi menuntut pengkajian lebih dalam terhadap fundamental produk klasik hukum Islam yang telah ada untuk kemudian ditransformasikan ke dalam kajian dan produk lebih kontemporer, baik di bidang muamalat maupun bidang ibadah. Diantara tema utama dalam buku ini: hukum ekonomi syariah; perkembangan dan penerapannya di Indonesia; per…