Buku ini menyoroti kompleksitas permasalahan hukum pertanahan yang tidak hanya berpusat pada persoalan yuridis semata, melainkan juga multisektoral dan multidimensi yang berkelindan dengan persoalan yang menyangkut aspek lain, antara lain : ekonomi, sosial, politik, budaya, teritorial pemerintahan serta aspek agrarian lainnya dengan makna yang lebih luas. oleh karena itu, buku ini disusun untuk…
Sebagaimana kita ketahui bersama, dinamika praktik hukum dan penegakan perkara tipikor menunjukkan bahwa peraturan mahkamah agung yang berlaku saat ini belum adaptif dalam menjawab persoalan baru. selama ini fokus pengaturan lebih banyak terbatas pada pasal 2 dan 2 Undang-undang Tipikor, sementara isu penting lain seperti kerugian negara, uang pengganti, maupun pengaturan kewenangan pengadilan …