Buku ini disusun karena adanya perbedaan pandangan mengenai peninjauan kembali (PK) yang diajukan lebih dari satu kali yang selalu menjadi isu hangat dalam dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Kajian ilmiah yang dituangkan dalam bentuk buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai landasan pengambilan keputusan Mahkamah Agung, terutama dalam hal peninjuan kembali lebih dari satu kali
Risiko menghadapi berbagai tantangan dari intervensi eksternal, tetapi juga dari ketenangan batin dalam menjalankan tugas yang di hadapi, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan memerlukan peranan bantuan hukum agar tidak merasa sendiri ketika menghadapi dinamika hukum, oleh karena itu sangatlah bijak dilahirkan kebijakan yang lebih komprehensif mengenai bantuan hukum, baik secara litigas…