Buku ini disusun karena adanya perbedaan pandangan mengenai peninjauan kembali (PK) yang diajukan lebih dari satu kali yang selalu menjadi isu hangat dalam dunia hukum dan peradilan di Indonesia. Kajian ilmiah yang dituangkan dalam bentuk buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi sebagai landasan pengambilan keputusan Mahkamah Agung, terutama dalam hal peninjuan kembali lebih dari satu kali
Naskah urgensi ini sudah memuat rekomendasi atas rancangan payung hukum panduan tata kelola penyusunan kajian kebijakan akan menjadi pijakan utama dalam mencapai pusat strategi kebijakan Mahkamah Agung RI yang profesional, andal, dan memiliki daya guna yang besar bagi penyelesaian permasalahan organisasi yang selama ini masih banyak yang belum tertuntaskan
Risiko menghadapi berbagai tantangan dari intervensi eksternal, tetapi juga dari ketenangan batin dalam menjalankan tugas yang di hadapi, baik dalam kedinasan maupun di luar kedinasan memerlukan peranan bantuan hukum agar tidak merasa sendiri ketika menghadapi dinamika hukum, oleh karena itu sangatlah bijak dilahirkan kebijakan yang lebih komprehensif mengenai bantuan hukum, baik secara litigas…
Layanna bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang dilaksanaka badan peradilan di bawah Mahkamah Agung pada awalnya didasari atas berlakunya SEMA nomor 10 tahun 2010 tentang pedoman pemberian bantuan hukum. Slam hal ini pada pengadilan pengadilan di Indonesia bantuan hukum dapat diperoleh melalui pos bantuan hukum (Posbakum) yang menjamin warga negara khususnya bagi orang atau kelompok masy…