Bibliografi
Hakim dalam memeriksa, mengadili, dan menulis suatu perkara harus menggunakan hukum tertulis sebagai dasar putusannya. jika dalam hukum tertulis tidak cukup tidak tepat dengan permasalahan dalam suatu perkara maka barulah hakim mencari dan menemukan sendiri hukumnya dari sumber - sumber lain seperti : yurisprudensi, traktat, doktrin. Dalam dunia hukum dan hampir tidak ada ahli hukum yang tidak …
Buku ini membahas tentang isu gender yang dihubungkan dengan wacana islam itu penting dalam berbagai perubahan sosial, kebudayaan,, dan bahkan politik di negeri ini.
Pada buku ini menjelaskan Menurut doktrin hukum klasik, kemurtadan dalam Islam tidak hanya mencakup penolakan eksplisit dari keyakinan Islam (baik untuk agama lain atau tidak beragama), tetapi juga perbuatan atau ucapan yang menyiratkan ketidakpercayaan, seperti seseorang yang menyangkal "prinsip atau keyakinan fundamental" dari Islam.
Buku ini membahas pendidikan Islam untuk memajukkan umat dan memperkuat kesadaran bela negara. Pembahasannya antara lain, tentang upaya pengembangan kesadaran bela negara di kalangan santri pondok pesantren.
Buku Yang Dikarang Oleh PakaR Ushul Fikih Ini Menawarkan komprehensivitas Pembahasan Serta Sistematika Yang Unik-unik Karena Tidak Seperti Umumnya, Buku Usnul Fiqih Klasik Disusun Secara Kaku Dan Kurang Komunikatif Serta Sangat Ilmiah.