Mengkaji politik hukum secara komprehensif meliputi perkembangan politik hukum, hubungan politik hukum dengan ilmu hukum, dimensi kajian politik hukum dan objeknya hukum yang berlaku dan perubahan kehidupan masyarakat, hukum harus di tetapkan (Ius Contituenduem), proses perubahan IUS Constitutum menjadi ius constituendum, perubahan politik hukum dalam perundang-undangan serta politik perundang-…
Hukum Administrasi tidak dapat dipisahkan dari kaitannya dengan tindak pidana korupsi, Karena Hukum Administrasi memiliki peran penting dan strategis dalam menentukan terwujudnya pemerintahan yang baik dan bersih, bebas dari korupsi, kolusim dan nepotisme. Selain daripada itu, Hukum Administrasi diharapkan pula dapat mencegah tindakan korupsi-dari aspek preventif dan represif-yang erat kaitanny…
Bibliografi : hlm. 197
Pembahasan dalam buku ini dimulai dengan suatu pendahuluan yang menguraikan dasar-dasar ilmu hukum administrasi negara sebagai pengetahuan modern, komunikatif, dan kajian keilmuan hukum sebagai unsur utama secara teoretis dan menggunakan medium komunikasi keilmuan hukum, hingga menguraikan bentuk-bentuk kebijakan yang dimungkinkan oleh hukum administrasi negara dan berbagai bentuk deviasi hukum…