pada tulisan disertasi ini penulisan secara komprehensif dengan menggunakan metode penelitian hukum secara normatif dan teori socialogical jurispridence dan welfare state dapat memperoleh data bagaimana pengaturan perbuatan debitor yang melanggar hukum dan sanksi apa yang dapat di terapkan terhadap debitor tersebut
Lembaga Kepailitan berperan sebagai salah satu sarana untuk penyelesaian utang-piutang secara cepat adil dan transparan. Namun, dalam praktik pelaksanaannya, masih ada kekurangsempurnaan pada lembaga tersebut. Permasalahan debitor yang mengajukan pailit setelah terlebih dulu mengalihkan asset-asetnya secara melawan hukum, misalnya dengan menjual atau menghibahkannya kepada kreditor lainnya dan …