Dalam Buku Ini Sistem Peradilan Pidana (CJS) Dikupas Tahap Demi Tahap Secara Mendalam, Khususnya Mengenai Proses Pemeriksaan Perkara Pidana Disidang Pengadilan. Tidak Hanya Dengan Menggunakan Analisis Yuridis Normatif Tapi Juga Dengan Kesadaran Bahwa CJS Tidak Dapat Dipisahkan Dari Krealitas Sosial Yang Ada.