Meskipun pendidikan tinggi hukum yang pertama di Indonesia Rechtshogeschool sudah lahir pertama 28 Oktober 1924, namun kondisi penegakan hukum hingga kini malah semakin rapuh. Banyaknya intitusi pendidikan tinggi hukum secara kuantitas ternyata tidak berdampak banyak pada kokohnya penegakkan hukum. Berbagai bentuk pelanggaran hukum bertebaran dimana-mana, bahkan dilingkungan institusi penegak h…