Buku ini mengkaji secara spesifik, lengkap, dan berurutan hukum perbankan dari perspektif tindak pidana pencucian uang, merger, likuidasi, dan kepailitan sebagai isu sensitif dalam dunia perbankan. Selain itu memuat kasus-kasus populer yang terjadi dalam dunia perbankan nasional serta berisikan perbandingan hukum perbankan nasional dengan hukum perbankan negara lain.