Disamping terminologi dalam penyusunannya juga dimuat putusan-putusan dari mahkamah internasional, mahkamah pidana internasional dan panel khusus dan spesialis pidana internasional. dasar pertimbangannya putusan peradilan merupakan keputusan-keputusan yang berkontribusi penting dalam pembentukan norma-norma baru hukum internasional