Otonomi Daerah adalah buah dari kebijakan desentralisasi dalam demokrasi pemerintahan daerah, maka ia harus difahami sebagai sebuah proses untuk membuka ruang bagi lahirnya kepala pemerintahan daerah yang dipilih secara demokratis, memungkinkan berlangsungnya penyelenggaraan pemerintahan yang responsif terhadap kepentingan masyarakat luas dan memelihara satu mekanisme pengambilan keputusan yang…