Salah satu fungsi Mahkamah AGung adalah mengatur organisasi, administrasi, finansial Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya. Tercakup dalam fungsi ini peningkatan kapabilitas dan kapasitas pengadilan untuk mempercepat penyelesaian perkara dan peningkatan kualitas putusan sebagaimana tujuan mahkamah agung yang terkandung dalam cetak biru pembaruan peradilan mahkamah agung tah…