Hasil kajian akademis ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi para pemangku kepentingan khususnya para aparat hukum yang akan menangani kasus ini pada tahap selanjutnya sehinigga pada gilirannya putusan hukum yang dihasilkan di indonesia semakin meningkat kualitasnya dan sejalan dengan kepastian hukum juga semakin meningkat.