Pembentukan Undang-undang adalah Pengaturan lebih lanjut dari UUD 1945 yang materinya mencakup; (1) hak-hak asasi manusia, (2) hak dan kewajiban warga negara, (3) Pelaksanaan dan Penegakan Kedaulatan negara, (4) wilayah negara dan pembagian daerah, (5) kewarganegaraan dan kependudukan, serta (6) keuangan negara. pada hakikatnya, pembentukan Undang-undang adalah sebuah proses perumusan kebijakan…
Hukum pidana di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu hukum pidana umum dan hukum pidana khusus. Secara definitif, hukum pidana umum dapat diartikan sebagai perundang-undangan pidana dan berlaku umum, yang tercantum dalam kitab undang-undang hukum pidana (KHUP), serta semua perundang-undangan yang mengubah dan menambah KUHP. Adapun hukum pidana khusus (peraturan perundang-undangan tindak pidana …
Hukum pidana di indonesia terbagi menjadi dua, yaitu Hukum Pidana Umum dan Hukum Pidana Khusus. Secara definitif, hukum pidana umum dapat diartikan sebagai perundang-undangan pidana dan berlaku umum, yang tercantum dalam kitab undang-undang hukum pidana (KUHP), serta semua perundang undangan yang megubah dan menambah KUHP. -Adapun hukum pidana khusus (peraturan perundang undangan tindak pidana …
Kebijakan prolegnas diarahkan pada terbentuknya UU dibidang hukum, ekonomi, politik, agama, pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, sosial budaya, pembangunan daerah, sumber daya alam, lingkungan hidup, pertahanan, dan keamanan. Secara oprasional prolegnas berisi daftar urutan rancangan Undang-undang (RUU) yang akan diundangkan menjadi UU. Pembentukan UU adalah pengaturan lebih lanjut dari …
Buku ini menguraikan dengan lugas dancerdas tindak pidana khusus, meliputi pendahuluan, sejarah hukum tindak pidana khusus, bentuk-bentuk tindak pidana khusus, hukum tindak pidana ekonomi, hukum tindak pidana korupsi, pengadilan tindak pidana korupsi, dinamika pemberantasan tipikor di Indonesia dan pemberantasan korupsi di berbagai negara.