Dari buku ini, yang merupakan desertasi yang telah berhasil dipertahankan oleh penulis dapat diketahui bahwa potensi pelayaran rakyat (perahu-perahu layar) sebagai warisan nenek moyang kita di zaman dahulu, semakin penting artinya bagi pembangunan bangsa khususnya pembangunan maritim.
Beberapa data diperoleh melaluipenulis pertama yang telah meninjau prancis ,inggris,belanda semoga buku ini bermanfaat bagi pelaksana dan peminat hukum kritikan yang membangun dan cermat selalu ditunggu dengan senang hati .