Buku ini berisi pembahasan seputar sistem peradilan pidana yang dibuat berdasarkan analisis secara yuridis, kriminologis, dan sosiologis dalam menyoroti pengendalian kejahatan oleh lembaga yang terorganisasi, baik mengenai keterpaduannya secara teori maupun praktiknya. Di samping itu, juga membahas masalah bagaimana aktivitas dari lembaga dan aparatur yang terlibat dalam sistem peradilan pidana…