materi buku seri kesatu ini, memuat kaidah/pertimbangan hukum yang berkenaan dengan hukum acara perdata terutama mengenai bidang : Umum, kompetensi, pihak-pihak yang berpekara, gugatan, penggabungan gugatan, penarikan pihak ketiga, eksepsi, walaupun ada juga bidang hukum acara lain nya dan hukum perdata serta hukum adat.