Politik hukum keimigrasian di Indonesia terutama terkait dengan pemberian izin tinggal terbatas bagi orang asing atau warga negara asing di Indonesia. Pemberian izin dengan pemberian visa, anggota ASEAN dapat masuk wilayah Indonesia tanpa menggunakan visa untuk tujuan singkat selama 30 (tiga puluh) hari, berlaku juga untuk Warga Negara Indonesia yang memasuki negara ASEAN. Paradigma baru meliha…