Kejahatan bermotif ekonomi telah mengakibatkan kerugian negara. penindakannya sebatas pada penjatuhan pidana kepada pelaku (in peronam) namun belum menyentuh hasil kejahatan itu. perampasan pidana sulit dilaksanakan saat terdakwanya meninggal dunia atau melarikan diri. non conviction based asset forfeiture merupakan perampasan secara perdata (inremI yang ditujukan kepada aset pelaku tanpa mela…