buku ini menambah nilai nilai dasar yang terkandung di dalam hukum. Tujuan utamanya adalah memperlihatkan bahwa ada nilai-nilai tertentu di dalam hukum yang selama ini di abaikan padahal semestinya penting untuk mendapatkan perhatian dan jutsru nilai-nilai inilah yang memberikan hukum konturnya yang unik karena sanggup mengarahkan ke tujuan tertinggi