Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menggambarkan tanggung jawab pengangkut dihubungkan dengan kasus per kasus berdasarkan peraturan yang berlaku, menggambarkan tanggung jawab pengangkut tentang ketentuan kewajiban mengarusansikan tanggung jawab berdasarkan peraturan yang berlaku, untuk menggambarkan santunan yang layak diberikan kepada korban yang mengalami kerugian, serta untuk menggambar…
Pengusaha angkutan sebagai pengangkut dalam kasus kecelakaan bertanggung jawab terhadap penumpang yang mengalami kecelakaan yang berada dalam armadanya, prinsip tanggung jawab yang dipakai adalah persumption of Liability yaitu praduga bahwa pengangkut dianggap selalu bertanggung jawab, yakni bertanggung jawab yang dilakukan oleh perusahaan didasarkan karena adanya perjanjian pengangkutan antara…