Peradilan Agama di Indonesia keberadaannya jauh sebelum Indonesia Merdeka. Wewenang dan kekuasaannya sesuai dengan nilai-nilai islam serta realitas kehidupan masyarakat. Namun tak jarang pula kekuasaan dan kewenangannya dibatasi dengan berbagai regulasi, kebijakan/peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan kepentingan kekuasaan dan golongan masyarakat tertentu agar lembaga peradilan a…