Jika berbicara mengenai hukum pidana khusus, maka sebetulnya kita sedang membahas mengenai perundang-undangan pidana yang menyimpang dari hukum pidana kodifikasi atau hukum pidana umum. aspek penyimpangan tersebut sebagai suatu entitas karena jika tidak ada penyimpangan maka tidaklah disebut sebagai hukum pidana khusus. paling tidak penyimpangan tersebut dapat dilihat pada dua hal penting. pert…