Hukum lingkungan internasional merupakan cabang khusus hukum internasional yang relatif baru. cabang ini berkembang sejak tahun 1930-an melalui hukum kebiasaan internasional dan belakangan berkembang sangat pesat melalui konferensi-konferensi internasional dan dalam bentuk kodifikasi, baik yang bersifat mengikat (hard law) maupun yang tidak (soft law)
Penerbitan buku ini dimaksudkan unutk memenuhi berbagai tujuan antara lain mengisi kekosongan referensi hukum lingkungan internasional untuk keperluan akademis maupun praktis dalam kaitan dengan pengajaran dan pengembangan kebijakan. pembangunan dan lingkungan permbangunan kesadaran lingkungan global pembangunan tradisi bisnis global dan keperluan teknik manajemen bisnis.
Bibliografi