Pelaksanaan fungsi pemeriksaan BPK secara bebas dan mandiri sejak amandemen ke-3 UUD 1945 dalam praktiknya telah mengalami beberapa kemajuan, antara lain laporan hasil pemeriksaan BPK tidak lagi dikonsultasikan terlebih dahulu kepada presiden sebelum disampaikan kepada DPR, anggaran untuk pelaksanaan fungsi pemeriksaan tidak lagi di bebankan kepada pihak yang diaudit namun telah dianggarkan ole…
Buku ini membahas sistem pengawasan keuangan negara dan problem-problemnya selama ini, dan juga merunut dari silang sengarut pengawasan keuangan negara dan politik hukumnya dari pemerintahan orde lama, orde baru sampai era reformasi. juga dilengkapi dengan tawaran-tawaran sorutif bagi problem pengawasan keuangan negara di indonesia