Sebagaimana diketahui bahwa sebelum adanya ketentuan yang mengharuskan MA-RI menyampaikan laporan tahunan kepada MPR-RI , Mahkamah Agung telah menetapkan kebijaksanaan dan strategi dalam mencapai sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman. sasaran penyelenggaraan kekuasaan kehakiman tersebut adalah menumbuhkan kemandirian para penyelenggara kekuasaan kehakiman dalam rangka mewujudkan peradila…
Penerbitan buku ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para pejabat maupun petugas pengadilan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan sebagai upaya untuk memasyarakatkan peraturan-peraturan sebagaimana dimaksud. Dalam penerbitan ini disajikan antara lain undang-undang tentang kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, instruksi presiden tentang percepatan pemberantasan korupsi
Penerbitan buku ini merupakan penerbitan lanjutan dalam upaya untuk sosialisasikan keputusan kasasi dan peninjauan kembali dalam perkara-perkara kepailitan pengadilan niaga sebenernya bukanlah lembaga peradilan tersendiri, tetapi hanyalah merupakan lembaga pengadilan yang mempunyai kewenangan khusus yaitu memeriksa dan memutuskan permohonan penyataan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran ut…
Sesuai dengan perkembangan di segala bidang yang semakin meningkat dalam era pembangunan, senantiasa dibutuhkan perangkat hukum yang memadai, sehingga diperlukan pula adanya upaya dapat secepatnya mendayagunakan semua Informasi hukum yang ada. sehubungan dengan itu, Mahkamah AGung RI telah mengeluarkan berbagai surat edaran maupun petunjuk lain yang setiap tahun selalu bertambah sehingga keadaa…
Penerbitan buku rangkuman surat keputusan Ketua Mahkamah Agung RI ini dimaksud untuk memenuhi kebutuhan dalam melaksanakan tugas sehari-hari bagi para pejabat maupun petugas dari jajaran badan peradilan yang memuat rangkuman surat keputusan MA-RI dari tahun 1951 s.d 1994
sebagai sarana penunjang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari kegunaannya dapat ditingkatkan, maka pada edisi ke-2 ini isiannya telah dilengkapi dengan kitab undang-undang hukum acara pidana (KUHAp) dan undang-undang tentang hukum acara pidana militer