Penerbitan himpunan peraturan perundangan-undangan ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan para pejabat maupun petugas pengadilan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan sebagai upaya untuk memasyarakatkan undang-undang sebagaimana dimaksudkan dalam penerbitan ini disajikan antara lain undang-undang tentang komisi yudisial, UU tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, dan peraturan undan…
Penerbitan Undang-undang nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia ini yang dilengkapi Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu lintas devisa dan sistem nilai tukar, serta Undang-Undang Republik Indonesia nomor 3 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia dapat membantu pihak-pihak yang berkompeten dala…
Undang-undang no.4 tahun 2004 tentang Kekuasaan kehakiman menggantikan Undang-undang Nomor 35 tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang nomor 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. undang-undang No.5 tahun 2004 memuat perubahan terhadap berbagai substansi Undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. perubahan tersebut, disamping guna disesuaikan denga…
Dengan berlakunya Undang-undang tentang peradilan agama, kita akan memiliki peradilan agama yang penuh mandiri, sejajar dengan pengadilan dari lingkungan peradilan yang lain.
Buku ini membahas tentang, memantapkan fungsi pengawasan sebagai upaya penyeimbangan kekuasaan kehakiman yang merdeka dalam rangka peningkatan kinerja perdilan.
Sasaran yang akan dicapai adalah sebagaimana prioritas pembangunan nasional yang ditetapkan, sasaran nasional dalam rangka pemberantasan korupsi dan percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi adalah menurunnya tindak pidana korupsi yang tercermin dari (1) tumbuhnya iklim takut korupsi ; (2) meningkatnya indek persepsi korupsi ; dan (3) meningkatnya partisipasi masyarakat dalam pemberantasan kor…
Mengingat mineral dan batu bara sebagai kekayaan alam yang terkadang didalam belum merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan, pengelolaannya perlu dilakukan seoptimal mungkin, efisien, transparan, berkelanjutan, dan berwawasan lingkungan, serta berkeadilan agar memperoleh manfaat sebesar-besar kemakmuran rakyat secara berkelanjutan.
Dalam Rangka Mewujudkam Ketahanan dan Kedaulatan Pangan Perlu di Selenggarakan Pembangunan Pertanian Berkelanjutan, Lahan Pertanian Memiliki Peran dan Fungsi Strategis bagi Masyarakat Indonesia yang Bercorak Agraris karna terdapat sejumlah besar Penduduk Indonesia yang Menggantungkan Hidup pada Sektor Pertanian.