Undang-undang no.4 tahun 2004 tentang Kekuasaan kehakiman menggantikan Undang-undang Nomor 35 tahun 1999 tentang Perubahan Undang-undang nomor 14 tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan pokok kekuasaan kehakiman. undang-undang No.5 tahun 2004 memuat perubahan terhadap berbagai substansi Undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. perubahan tersebut, disamping guna disesuaikan denga…