Analsisi dan evaluasi hukum merupakan upaya melakukan penilaian terhadap hukum, dalam hal ini peraturan perundang undangan sebagai hukum positif, yang dikaitkan dengan struktur hukum dan budaya hukum. Secara tersistem, rekomendasi hasil analisis evaluasi hukum menjadi salah satu suplemen dasar penyusunan dokumen pembangunan hukum nasional (DPHN) untuk penentuan kerangka regulasi dalam RPJMN per…
Analisis dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasikan beberapa hal penting. Pertama, ketetapan jenis peraturan perundang-undangan yang terkait masalah perpajakam. Kedua, potensi disharmoni pengaturan perundang-undangan yang terkait dengan perpajakan. Ketiga kejelasan rumusan peraturan perundang-undangan yang terkait perpajakan. Keempat, kesesuaian norma dengan asas materi muatan ketentuan p…
Analisis dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasikan beberapa hal penting. Pertama, daftar inventaris peraturan PUUan yang terkait dengan masalah perizinan. Kedua, analisis dan evaluasi peraturan PUUan yang terkait dengan perizinan menggunakan batu uji pedoman 5 dimensi yaitu dimensi 1 ketepatan jenis peraturan PUUan, dimesi 2, potensi disharmoni pengaturan, dimensi 3 kejelasan rumusan, di…
Analsiis dan evaluasi dilakukan untuk mengidentifikasikan beberapa hal penting. Pertama, ketepatan jenis peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan masalah ketenagakerjaan. Kedua, potensi disharmoni pengaturan PUUan yang terkait dengan ketenagakerjaan. Ketiga, kejelasan rumusan peraturan PUUan yang terkait ketenagakerjaan. Keempat, kesesuaian norma dengan asas materi muatan ketentuan pe…
Analisis dan evaluasi dilakukan untuk meliai lima dimensi penting terhadap peraturan PUUan, yakni pertama, ketetapan jenis peraturan perundang-undangan, kedua, potensi disharmoni pengaturan, ketiga, kejelasan rumusan, keempat, kesesuaian norma dengan asas materi muatan, dan kelima, evektifitas pelaksanaan peraturan perundang undangan terkiat dengan ketanagalistrikan.
Dalam kerangka yang lebih besar, analisis dan evaluasi hukum terkait badan usaha merupakan bagian dari usaha untuk melakukan revitalisasi pengaturan terkait badan usaha. Penting untuk diperhatikan bahwa dalam melakukan revitalisasi pengaturan ini, seyogyanya kita tidak lepas dari prinsip dasar (fundfamental principle) dan akar sejarah history hukum di Indonesia. Hal yang sama juga perlu ditera…
Agenda penyusunan naskah akademik dalam rangka perubahan undang undang RI nomor 37 tahun 2004 tentang kepialitan dan penundaan kewaiban pembayaran utang merupakan respon pemerintah terhadap perkembangan daam bidang perekonomian dan perdagangan, serta kebutuhan masyarakat terhadap perangkat hukum dalam pembiayaan usaha khususnya penyelesaian utang piutang. Perkembangan dan kebutuhan tersebut per…
Peraturan perdagangan lintas negara mempunyai dua sisi, disatu sisi peraturan memberikan jaminan kepada pihak asing. Peraturan perdagangan lintas negara harus mengindahkan komitmen Indonesia pada perjanjian perjanjian internasional, khusus persetujuan pembentukan organisasi perdagangan dunia. Di sisi lain, peraturan juga harus menjamin kepentingan nasional dan warga negara Indonesia. Peningkata…