Sejak peristiwa pembunuhan terhadap serka heru santosa terjadi pada tanggal 19 maret 2013 potensi kekerasan dan balas dendam sangat besar namun negara khususnya dar pihak polri dan TNI AD kurang menempuh langkah dan tindakan yang memadai untuk mencegah terjadinya kekerasan dan aksi balas dendam serta dalam melindungi hak untuk hidup empat tersangka langkah pengamanan yang dilakukan oleh polda h…