Buku ini secara khusus membahas kapita selekta tindak pidana korupsi. Secara umum, pengertian korupsi dapat dirumuskan sebagai penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi sedang scara khusus pengertian korupsi dirumuskan sebagai suatu tindak pidana sebagaimana dituangkan dalam berbagai undang-undang. Namun penggunaan istilah "korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)" lebih tepat. Adapun yang…