Perundang-undangan kepailitan diperlukan untuk membina disiplin, kejujuran, dan integritas dalam menjalankan usaha dan untuk memudahkan perusahaan komersial yang tidak lagi dapat melangsungkan usaha mereka untuk keluar secara teratur dari pasar oleh karena itu perundang-undangan kepailitan merupakan bagian penting dari kerangka hukum dalam ekonomi pasar yang bebas.