Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
substansinya menjelaskan tentang ketidaksamaan bagi para hakim dalam memutus perkara tentang ajaran sifat melawan hukum material tindak pidana korupsi setelah pasaka keputusan mahkamah konstitusi perkara nomor 003/PUU-IV/2006 tanggal 25 juli 2006