Pembahasan yang disampaikan dalam buku ini berkisar pada hubungan manusia, kaidah dan ilmu hukum, konsepsi dasar keilmuan hukum, argumentasi hukum, penafsiran hukum, konstruksi hukum, legal memorandum, perkembangan mazhab hukum, pembentukan undang-undang dan peraturan daerah, sistem hukum dunia, dan terbentuknya sistem hukum nasional.