Buku ini membahah mengenai undang-undang pengadilan tindak pidana korupsi, undang-undang tentang kekuasaan kehakiman, dan undang-undang tentang peradilan umum, serta RUU permberantasan tindak pidana korupsi sebagai pengganti UU No. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001.