Peranan dana sangat strategis, baik dalam kehidupan seseorang atau keluarga, maupun dalam upaya pencapaian sasaran Pembangunan Nasional. Bank selaku badan usaha (lembaga) yang menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat diharapkan dapat mendukung peningkatan Pembangunan Nasional, serta dapat meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Pemahaman anggota masyarakat terhadap semua aktivitas bank, terma…
Kejahatan terhadap kesusilaan meskipun jumlahnya relatif tidak banyak jika dibandingkan dengan kejahatan terhadap harta benda (kekayaan) namun sejak dahulu sampai sekarang sering menimbulkan kekhawatiran khususnya para orang tua. Kejahatan terhadap kesusilaan selalu menimbulkan kesulitan-kesulitan terutama pada aparat penegak hukum baik pada tahap penyidikan, penuntutan maupun pada tahap persid…
Buku ini mengamati dan membahas tentang hutan, hasil hutan, dan satwa dari sisi hukum pidana. buku ini dibagi dalam 6 bab dan dilengkapi dengan lampiran peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan hutan, hasil hutan, dan satwa.
Bibliografi
Tindak pidana kehormatan atau di sebut juga " pencemaran nama baik" merupakan salah satu jenis ke kajahatan yang saat inin banyak menjadi sorotan ditengah masyarakat. Namun kenyataan nya, masih banyak pihak yang belum memahami mengenai kejahatan yang di atur dalam KUHP imi. BUku yang konprehensif mengkajinseluk beluk kejahatan terhadap kehormatan bedasarkan ketentuan dalam KUHP idisertai dengan…
Pada edisi kedua ini dilakukan penyesuaian karena peraturan perundang-undangan. Buku ini mengungkap secara komprehensif proses pelimpahan berkasperkara ke kejaksaan; surat dakwaan; pelimpahan berkas perkara ke pengadilan negeri;sikap pengadilan atas pelimpahan berkas perkara; prinsip-prinsip pemeriksaan di persidangan; pemeriksaan persidangan; requisitor-pleidoi-replik-duplik; putusan pengadila…
Buku ini mengkaji secara panjang lebar ruang lingkup proses penanganan perkara pidana, yang membahas secara spesifik seputar proses penyelidikan dan penyidikan meliputi penjelasan secara singkat proses penaganan perkara pidana, pembuktian, tersangka/terdakwa, praperadilan, penyidikan, koneksitas, ketentuan khusus acara pidana, dan kejaksaan.
Bibliografi : hlm. 83