buku ini memiliki arti tersendiri bagi upaya bersama memajukan sistem keparlemenan negeri ini. apalagi, kita masih memiliki ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor VI/2001 tentang etika kehidupan berbangsa yang sampai sekarang secara hukum masih berlaku resmi dan meningkat untuk umu.