Dalam sistem hukum positif Indonesia terdiri atas 3 komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi yaitu, peraturan perundang-undangan, yurisprudensi, dan hukum adat serta hukum kebiasaan. Dalam ilmu hukum di samping ada norma/kaedah hukum, juga dikenal adanya asas hukum/prinsip hukum yang merupakan pikiran dasar yang umum atau merupakan latar belakang dari peraturan yang kongkrit yan…
Buku pengantar hukum indonesia" ini terdiri atas dua jilid yaitu jilid I tentang sistem hukum indonesia pada era reformasi dan jilid 2 tentang asas-asas hukum yang berlaku di indonesia dalam buku jilid 1 berisi gambaran umum namun cukup jelas tentang hukum yang berlaku di indonesia pada era reformasi yang merupakan satu sistem hukum positif dalam sistem hukum positif indonesia terdiri atas 3 ko…