Buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracar di pengadilan perdata yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 (empat belas) bab besar. Bab pertama membahas tentang surat kuasa mengenai pengertian, jenis, dan bentuknya. Bab dua sampai empat mengkaji tentang surat gugatan termasuk gugatan perwakilan kelompok (class action). Bab lima …
Bibliografi
Lahirnya UU Peradilan Agama No. 7 Tahun 1989 sepintas lalu membawa kejelasan dan kejernihan fungsi dan kewenangan Peradilan Agama sebagai salah satu badan peradilan pelaksana kekuasaan kehakiman. Ditinjau dari segi tujuan kelahirannya, undang-undang ini bermaksud mendefinitifkan serta mempositifkan bidang hukum perdata apa saja yang menjadi kewenangan yurisdiksi lingkungan Peradilan Agama, teru…
Tinjauan dan pembahasan yang dikemukakan dalam tulisan ini, bertitik tolak dan bersumber dari undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1995. Buku ini memberi gambaran yang menyeluruh tentang ruang lingkup aspek-aspek Hukum Perseroan Terbatas. Keseluruhan materi buku ini tertuang beberapa pokok bahasan, meliputi: Eksistensi hukum …
Eksekusi sebagai tindakan hukum yang dilakukan oleh pengadilan kepada pihak yang kalah dalam suatu perkara merupakan aturan dan tata cara lanjutan dari proses pemeriksaan perkara. Karya ini membahas permasalahan hukum dan praktik yang berkenaan dengan seluk-beluk eksekusi dalam bidang hukum perdata, diantaranya: Pengertian dan Asas Eksekusi; Perbedaan Eksekusi Riil dengan Eksekusi Pembayaran Ua…
Pengadilan Tinggi sebagai instansi peradilan tingkat kedua ditujukan untuk memeriksa kembali putusan pengadilan tingkat pertama yang belum memuaskan para pihak yang beperkara. Ketidakpuasan tersebut diakomodasi oleh hukum dengan menciptakan upaya hukum banding. Untuk melanjutkan proses pencarian keadilan di tingkat tersebut, diperlukan pemahaman yang utuh tentang proses pemeriksaan perkara perd…
Benar dan adilnya penyelesaian perkara di depan pengadilan, bukan dilihat pada hasil akhir putusan yang dijatuhkan. Tetapi harus dinilai sejak awal proses pemeriksaan perkara dimulai. Buku ini berisikan penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan. Pengkajian dan pembahasan dalam buku ini disajikan secara teor…