Pada tahun 2012 Mahkamah Agung RI (MA-RI) mengeluarkan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 026/KMA/SK/II/2012 Tentang Standar Pelayanan Publik. Tujuannya untuk meningkatkan pelayanan publik oleh pengadilan. Pelayanan tersebut meliputi, pelayanan pelayanan administrasi pengadilan, bantuan hukum, layanan informasi dan pengaduan, pada survey ini untuk pelayanan pengaduan tidak dilakukan su…