Penanganan anak yang berkonflik dengan hukum (ABH) dilakukan secara khusus karena anak tidak berdaya secara fisik, mental dan sosial. Dalam sistem peradilan pidana anak, terkait penyidik anak, penuntut umum anak, hakim anak dan petugas pemsyarakatan anak. Tujuan peradilan anak untuk mewujudkan kesejahteraan anak. Kepastian hukum menjamin perlakuan dan tindakan yang diambil, tidak mengabaikan ma…
Setiap anak selama dalam pengasuhan orang tua, wali atau pihak lain yang bertanggung jawab atas pengasuhan, berhak mendapatkan perlindungan dari perlakuan yang tidak benar seperti diskriminasi. Dapat dikatakan bahwa masalah perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak, bukan saja masalah hak asasi manusia, melainkan lebih luas lagi adalah masalah penegakan hukum. Buku ini berisi kumpulan maka…
Bibliografi